Dugaan Penyalagunaan Dandes Sapa Barat, Inspektorat Minsel Diminta Turun Lapangan Jangan Cuma Terima Laporan Atas Meja

MINSEL, Inspirasisulut.com – Warga masyarakat Desa Sapa Barat Kecamatam Tenga menuntut Inspektorat Minahasa Selatan turun lapangan periksa semua kegiatan penggunaan Dana Desa yang dikerjakan Plt. Hukum Tua Dany Mamangkey.

Menurut warga disinyalir banyak kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa sejak Plt. Hukum Tua ini memimpin.

” Kami minta Inspektorat Minsel jangan cuma menerima berkas laporan penggunaan dana desa di atas meja, turunlah langsung di lapangan apakah itu desuai laporan tertulis atau tidak.” ujar Novel A. Waroka, SIP., Sabtu (26/07/2025).

Lanjut Waroka, kami menduga Pejabat Hukum Tua Desa Sapa Barat melakukan pemalsuan dokumen laporan penggunaan Dana Desa sejak tahun 2023 hingga 2024.

“Laporan penggunaan Dandes dari tahun sebelumnya hingga tahun lalu, dicurigai banyak kejanggalan, namun diterima oleh instansi terkait tanpa mengecek langsung di tempat kegiatan, misalnya Dana ketahanan pangan, pembagian BLT, Posyandu dan kegiatan pembangunan fisik lainya tidak jelas pelaksanaannya.” Paparnya.

Ungkap Waroka, masalah ini telah dibawa ke rana hukum, supaya Pejabat Hukum Tua Desa Sapa Barat dapat diperiksa dan mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang menggunakan Dana Desa.

” Kami telah membawa laporan serta bukti-bukti ke Polres Minsel minggu lalu, kami berharap kumtua dapat diperiksa terkait dugaan penyalagunaan dana desa Sapa Barat, kasus ini akan dikawal terus sampai tuntas” katanya.

Masyarakat berharap Pihak Penegak Hukum memproses laporon tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dari penilaian warga oknum Hukum Tua DM tidak layak lagi menjadi pemimpin di Desa Sapa Barat, karena banyak indikasi pelanggaran dari penyaluran Dana Desa. Mulai dari tidak transparannya pengelolaan Dana Desa, hingga penyaluran bantuan yang tidak jelas, dan dugaan lain seperti penyalahgunaan Anggaran Dana Desa pada kegiatan proyek fisik.

“Diminta, Hukum Tua Danny Mamangkey segera diganti oleh Bupati Minahasa Selatan Frangky Danny Wongkar, karena dia (Hukum Tua) tidak layak jadi panutan dan pemimpin kami lagi.” Pungkasnya.

(sivriet)