Limbah Cemari Sungai di Popontolen, Ikan Warga Mati Massal: Pelakunya Diduga “Orang Sakti”?

MINAHASA SELATAN, Inspirasisulut.com  – Warga Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, dihebohkan dengan dugaan pembuangan limbah santan ke aliran sungai Rainontega yang merusak lingkungan dan menyebabkan ribuan ikan peliharaan mati mendadak. Ironisnya, hingga kini pelaku masih menjadi misteri—bahkan sebagian warga menyebutnya sebagai “orang sakti” karena belum tersentuh hukum.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencemaran lingkungan di Kabupaten Minahasa Selatan. Sebelumnya, kasus serupa juga ditemukan di kawasan Kecamatan Amurang Barat dan Tumpaan Dua. Pola dan jenis limbah yang diduga dibuang pun disebut mirip, memperkuat dugaan adanya praktik sistematis dan berulang.

Kerugian Warga, Bukti di Lapangan

Salah satu warga terdampak, Djunaedy Watung, menyuarakan kekecewaannya lewat media sosial. Usaha tambak ikan miliknya hancur total akibat aliran limbah yang masuk ke saluran irigasi dan membunuh semua ikan peliharaannya.

“Semua mati. Tak ada yang tersisa. Ini bukan sekadar kerugian materi, tapi penghancuran mata pencaharian,” tulis Watung dalam unggahannya.

Meski warga memiliki dugaan kuat terhadap oknum dan bahkan menyebut inisial Tuan X serta salah satu perusahaan, belum ada bukti konkret yang bisa menyeret pihak-pihak ini ke ranah hukum. Kurangnya data valid dan lambannya investigasi membuat kasus ini belum menemukan titik terang.

“Orang Sakti” di Balik Limbah?

Warga pun mulai gerah. Istilah “orang sakti” mulai mencuat—menyindir sosok atau pihak yang diduga terlibat, namun tetap kebal dari proses hukum. “Kalau rakyat biasa yang buang limbah, pasti sudah dipanggil. Tapi ini… seolah tak tersentuh,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Desakan untuk Pemerintah dan DPRD

Pencemaran lingkungan bukan hal sepele. Selain merusak ekosistem, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Warga kini mendesak pemerintah daerah dan DPRD Minahasa Selatan untuk turun tangan lebih serius. Tak cukup hanya sosialisasi, diperlukan pengawasan, penindakan, dan penerapan sanksi hukum terhadap pelaku pembuangan limbah ilegal.

“Kami butuh aksi nyata, bukan hanya janji. Jika terus dibiarkan, sungai dan lingkungan kita akan mati perlahan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Limbah Harus Ditertibkan

Sorotan terhadap pencemaran di Desa Popontolen menegaskan pentingnya penertiban dan penerapan SOP pembuangan limbah sesuai regulasi lingkungan hidup. Kasus-kasus serupa yang berulang menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan minimnya efek jera.

Apakah aparat dan wakil rakyat akan bergerak? Ataukah “orang sakti” kembali lolos dari jerat hukum?

(sivriet)