Dipimpin Jen Lamia DPRD dan Pemkab Minsel Bahas Ranperda Penyertaan Modal untuk Dorong Pembiayaan Petani

MINSEL, Inspirasisulut.com – Suasana ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (14/8), terasa serius namun penuh optimisme saat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Minsel bersama pihak eksekutif Pemkab membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGO.

Ranperda ini menjadi pintu masuk bagi program strategis Upland Project dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Program tersebut akan membuka akses layanan keuangan mikro bagi petani dan kelompok usaha tani di Kecamatan Modoinding—sentra hortikultura andalan Minsel—dalam bentuk modal usaha yang dikelola melalui Bank SulutGO.

Ketua Bapemperda, Djen Lamia, memimpin jalannya pembahasan bersama anggota, didampingi pihak eksekutif yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab.

Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE, memberikan sejumlah masukan penting untuk memperkuat substansi Ranperda agar benar-benar berpihak kepada petani.

Sementara itu, Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci sukses pembangunan daerah di tengah tantangan globalisasi.

“Dengan semangat gotong royong, kita optimis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung khidmat ini tidak hanya membahas regulasi, tetapi juga menjadi momentum memperkokoh komitmen bersama antara DPRD, Pemkab, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Minsel yang maju, mandiri, dan sejahtera.