Sekda Sitaro Hadiri Sosialisasi Permendagri No. 5/2025, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Kinerja Daerah

Inspirasisulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan program strategis nasional.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, pada Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2025.
Acara yang digelar secara daring dan luring tersebut berlangsung pada Kamis (21/8) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, dengan Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda, dr. Semuel E. Raule, M.Kes, yang turut hadir secara virtual.
Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 sendiri mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan program strategis nasional pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Regulasi ini menjadi pedoman penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Sekda Denny Kondoj menegaskan pentingnya peraturan tersebut bagi Pemkab Sitaro.
“Aturan ini adalah instrumen penting untuk menjaga agar program strategis nasional dapat terimplementasi dengan baik di daerah, sekaligus menjadi tolok ukur akuntabilitas kepala daerah dalam bekerja untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan adanya sosialisasi Permendagri ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro diharapkan semakin siap melaksanakan pengawasan dan evaluasi kinerja secara menyeluruh, sehingga pembangunan daerah berjalan seiring dengan agenda nasional.
(red)