Publik Menanti Gebrakan Kejari Amurang Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Minsel

MINSEL, Inspirasisulut.com — Harapan publik kini tertuju pada gebrakan 100 hari kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang yang baru. Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan dana hibah Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, masyarakat menanti aksi nyata aparat penegak hukum dalam membongkar potensi korupsi yang dinilai sudah lama “tidur” di wilayah ini.

Selama empat tahun terakhir, Kejari Amurang—yang membawahi dua wilayah, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara—belum menunjukkan langkah signifikan dalam penindakan kasus-kasus dugaan penyimpangan anggaran daerah. Padahal, berbagai elemen masyarakat telah menyoroti potensi kebocoran dana di sektor-sektor strategis seperti dana desa, APBD, hingga dana hibah Pemkab.

Salah satu pos anggaran yang kini menjadi perhatian serius publik adalah dana hibah sebesar Rp36,8 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Minsel kepada KPU untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Namun, realisasi dan transparansi penggunaannya diduga tidak sesuai peruntukan.

Minimnya kegiatan sosialisasi kepada masyarakat serta kejanggalan dalam penganggaran sewa gedung debat calon kepala daerah menjadi indikasi adanya rekayasa administratif. Misalnya, debat pertama dilaksanakan di Gedung DPRD Minsel, fasilitas pemerintah yang semestinya tidak memerlukan biaya sewa tinggi. Namun untuk debat kedua dan ketiga, lokasi berbeda digunakan, memunculkan dugaan manipulasi anggaran sewa tempat dalam laporan KPU.

Selain itu, anggaran besar juga dialokasikan untuk pembentukan badan adhoc—meliputi PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih—yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Penggunaan dana dalam jumlah besar ini pun dipertanyakan publik karena disinyalir tidak seluruhnya terserap untuk honor dan operasional sesuai ketentuan.

Mourent Winerungan, mantan Ketua PWI, menegaskan adanya banyak kegiatan dengan nilai anggaran yang tidak wajar.

“Anggaran itu sangat besar. Kita semua bisa menghitung, apakah KPU Minsel mampu mempertanggungjawabkan realisasi dana hibah tahun 2024 secara transparan?” tegasnya, Rabu (5/11/2025).

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Amurang yang baru dianggap sebagai momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat menaruh harapan besar agar Kejari Amurang tidak lagi pasif, tetapi melakukan langkah-langkah progresif dalam menelusuri aliran dana hibah yang diduga kuat menyimpang dari ketentuan.

Dengan semangat mendukung agenda Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, masyarakat Minsel berharap Kejaksaan dapat menjadi garda depan dalam menyelamatkan uang negara. Penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan dana publik akan menjadi sinyal kuat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami yakin Kejaksaan Negeri Amurang mampu melakukan penyelamatan uang negara. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah keberanian dan kemauan untuk menegakkan keadilan,” ujar Winerungan menutup pernyataannya.

Kini bola panas berada di tangan Kejari Amurang. Apakah dalam 100 hari ke depan publik akan melihat gebrakan nyata terhadap dugaan korupsi dana hibah KPU Minsel, atau justru kembali disuguhi kebisuan hukum seperti empat tahun terakhir?
Waktu akan menjawab — dan masyarakat Minsel akan terus mengawasi.

(sivriet)