Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Sapa Barat Makin Panas, AMPP Terus Mengawal

MINSEL, Inspirasisulut.com – Dugaan korupsi di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, mulai menyeruak ke permukaan. Kasus yang menyeret nama Hukum Tua berinisial DM ini menjadi sorotan tajam setelah laporan resmi dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) masuk ke meja penyidik Polres Minahasa Selatan.
Minggu ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Minsel kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap kader posyandu dan perangkat desa dalam lanjutan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2023–2024.
Kasus ini bermula dari temuan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan laporan resmi maupun kondisi riil di lapangan. Mulai dari program ketahanan pangan hingga dana pembangunan.
“Dari informasi penyidik, beberapa hari lalu kader posyandu dan bendahara desa sudah diperiksa. Mereka akan dipanggil kembali untuk pendalaman, pemeriksaan terhadap laporan laporan anggaran tahun 2023 tak akan lama lagi selesai,” ujar Viane Mamesah, SH, kuasa hukum AMPP. Jumat (26/09/2025).
Ia menambahkan, proses penyidikan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut tindak pidana korupsi yang membutuhkan bukti kuat dan proses teliti.
“Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegasnya.
Ketua AMPP, Novel A. Waroka, SIP, menyebut bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini sampai ke pengadilan.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral, kepercayaan publik, dan masa depan desa. Kami tidak akan biarkan kasus ini dipetieskan,” katanya dengan nada serius.
Dukungan masyarakat pun terus mengalir. Salah satu tokoh warga, Maxi Rantung, menilai selama ini warga merasa janggal namun enggan bersuara karena takut.
“Kami heran, dana terus mengalir tapi hasilnya nihil. Sekarang saatnya kebenaran dibongkar. Kami mendukung penuh upaya hukum ini,” ujar Maxi.
Warga berharap, kasus ini menjadi momentum penting untuk membongkar praktik-praktik kotor yang selama ini dianggap ‘rahasia umum’. Mereka menuntut transparansi dan keadilan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai ini jadi kasus yang hanya ramai di awal lalu hilang begitu saja. Kami butuh perubahan,” tutup Rantung.
(red)