DPRD Minahasa Selatan Gelar Paripurna Tingkat II Pembahasan Ranperda APBD 2026
MINSEL, Imspirasisulut.com — DPRD Kabupaten Minahasa Selatan resmi melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Sabtu (29/11/2025) pukul 00.45 WITA.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua, Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH, serta Sekretaris DPRD, Bpk. Lucky U. S. Tampi, SH, dan dihadiri 27 anggota dewan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan, Bpk. Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan Pendapat Akhir Eksekutif terkait Ranperda APBD 2026. Bupati hadir bersama Wakil Bupati, Bpk. Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP, dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menghasilkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat, memperkuat pembangunan, serta meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Minahasa Selatan.

Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah, Ibu Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., para Asisten Sekdakab, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta jajaran Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, yang menunjukkan soliditas Pemerintah Kabupaten dalam mendukung penyusunan anggaran secara terarah dan akuntabel.

Dari unsur Forkopimda, hadir pula perwakilan Polres Minahasa Selatan IPTU J. Montolalu, serta perwakilan Kodim 1302 Minahasa Kapten Inf. Hisyam Jambi, memberikan dukungan penuh demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif.
Pelaksanaan Paripurna ini menjadi langkah strategis menuju penetapan APBD 2026 yang diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.
(sivriet)






