Kapolres Minsel Hadiri Penandatanganan MoU Pengawasan Pasca Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika

MINSEL, Inspirasisulut.com – Kapolres Minahasa Selatan, AKBP David Candra Babega, SIK., MH., menghadiri kegiatan Coffee Morning yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Pasca Restoratif Justice Rehabilitasi, bertempat di Aula Wale Elur Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Senin (25/8).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 dan dihadiri jajaran Forkopimda serta instansi terkait.

MoU ditandatangani bersama antara Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kapolres Minsel, AKBP David Candra Babega, menegaskan bahwa Polres Minsel siap mendukung penuh pelaksanaan MoU tersebut, khususnya dalam pengawasan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah menjalani rehabilitasi.

“Polri selalu berkomitmen dalam perang melawan narkoba. Melalui kerja sama lintas sektor ini, kita berharap pengawasan pasca rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif sehingga mereka yang pernah terjerat narkotika bisa kembali berperan positif di masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang terus berinovasi menghadirkan pendekatan hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga memberi ruang pemulihan.

“Ini adalah wujud sinergitas bersama dalam menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika. Harapannya, langkah ini tidak berhenti di MoU, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan,” tambah Kapolres.

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim, SH., MH., Ketua PN Amurang Beatrix Ma’i, SH., MH., Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, SIK., M.Han., Kepala Lapas Kelas III Amurang Yansen, A.Md.IP., serta perwakilan Lapas Kelas IIB Tondano.

(sivriet)