Kuasa Hukum AMPP Kawal Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sapa Barat

MINSEL, inspirasisulut.com — Proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, terus bergulir. Kuasa hukum Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) mendatangi Polres Minahasa Selatan untuk memastikan perkembangan penyidikan terhadap Hukum Tua berinisial DM yang dilaporkan sejak Juli 2024 lalu.

Ketua Tim Kuasa Hukum AMPP, Franky Rumengan, SH, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh, penyidik sudah memeriksa beberapa pihak, termasuk Hukum Tua, perangkat desa bidang pembangunan (PBD), pengurus PKK, dan bagian kesejahteraan (Kesra).

“Pemeriksaan masih akan berlanjut. Kepala desa bersama tiga pihak yang sudah dimintai keterangan rencananya akan dipanggil kembali. Tujuannya untuk mengkroscek pernyataan mereka dengan data yang ada,” kata Rumengan, Jumat (21/8/2024).

Ia menegaskan, tim advokasi AMPP akan terus mengawal jalannya proses hukum ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai tuntas. Semua indikasi penyalahgunaan harus terang benderang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota tim kuasa hukum, Viane Mamesah, yang menilai laporan ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat desa.

“Setiap dugaan tindakan yang merugikan warga harus diusut. Kami akan kawal sampai selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua AMPP Desa Sapa Barat, Novel Waroka, SIP, menegaskan pihaknya tetap konsisten mendorong kasus ini ke ranah hukum.

“Kami ingin proses ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang memimpin ke depan agar bekerja sesuai aturan. Karena itu, kami meminta pendampingan hukum untuk memastikan laporan kami berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Diketahui, laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Sapa Barat oleh Hukum Tua DM mencakup periode tahun anggaran 2023–2024. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Minahasa Selatan pada Juli 2024 lalu oleh AMPP yang dipimpin Novel Waroka.

(red)