Layang Surat Kosongkan Lahan Tanah di Tumpaan, Berty Pangkey: Pemkab Minsel Salah Alamat

MINSEL, Inspirasisulut.com – Berty Pangkey menyebut Pemkab Minsel salah alamat dalam dalam melayangkan surat meminta agar tanah miliknya yang berisi Rumah Makan dan Kios Pupuk untuk dikosongkan.

”Sudah tiga kalinya kami keluarga mendapat surat Pemkab Minsel dan minta segera dikosongkan lahan eks kantor camat, rumah makan dan kios pupuk. Katanya, bahwa lahan 7000 M2 tersebut juga menjadi milik Pemkab setelah incrah putusan MA. Namun, Pangkey menyebut surat yang ditandatangani Sekda Minsel salah alamat,” kata Berty Pangkey, Rabu (19/03/2025) di Tumpaan.

Lanjut Pangkey, bahwa surat Pemkab Minsel tersebut salah alamat. Bahwa, lahan yang dibangun Puskesmas Tumpaan telah dimenangkan Pemkab Minsel. Tetapi tidak untuk lahan 7000 M2 itu.

”Bahwa, ancaman Pemkab Minsel terhadap kami keluarga tak akan keluar dari lokasi yang katanya milik Pemkab Minsel tersebut. Sekali lagi, kami tak gentar dengan ancaman bupati melalui sekda Minsel,” ujar Pangkey.

Pangkey menjelaskan bila benar tanah ini 7000 M2 milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, tunjukan bukti kepemilikan yang lengkap.

”Bahwa, lahan tersebut orang tua Ernat Hein Pangkey membeli kepada Janda Maria Dotulong Rumokoy tanggal 19 November 1955. Jadi sekali lagi, bahwa pihaknya memiliki surat resmi dari pemerintah ditahun itu. Dengan demikian, kami tak gentar dengan ancaman Pemkab Minsel,” ungkap pria yang memiliki prinsip nyawapun siap diberikan, apalagi dengan nafas untuk mencari kebenaran.” katanya menantang.

Sementara pengacara Berty Pangkey, Max Karisoh, SH. mengatakan bahwa apa yang dikatakan klienya benar, Pemkab Minsel telah 3 kali menyurati yang ditandatangani oleh Sekda merupakan ancaman untuk memgosongkan tanah tersebut.

”Sudah tiga kali Pemkab Minsel menyurati kliennya. Ketiga surat tersebut ditandatangani Sekda Minsel. Katanya, bahwa keputusan Pemkab Minsel menyurati Berty Pangkey adalah salah alamat. Ini sudah ancaman pengosongan. Sekali lagi, saya atas nama lawyer meminta jangan lagi usik ketenangan kliennya pak Berty Pangkey dan keluarganya. Sebab, apabila ketenangan kliennya terganggu maka pihaknya tidak tinggal diam saja,” ungkap Karisoh.

Menurutnya apa yang dikatakan Pak Berty dan keluarganya semuanya benar di mata hukum.

”Sekali lagi, bila masih ada surat atau langsung penyerobotan oleh oknum – oknum mengatasnamakan pemkab Minsel, maka kami pun tak akan diam. Mestinya Pemkab fokus saja ke lahan Puskesmas Tumpaan.” tutupnya.

(red)