Musyawarah Desa Sapa Barat: Dana Rp 104 juta Disepakati untuk Sembako Warga

Minsel, Inspirasisulut.com – Pemerintah Desa Sapa Barat kembali menunjukkan komitmennya untuk mengelola dana desa secara transparan dan berpihak kepada masyarakat. Kamis (14/07/2025), Balai Pertemuan Umum desa menjadi saksi gelaran Musyawarah Desa yang membahas pemanfaatan dana sebesar Rp 104 juta hasil penjualan ternak babi program ketahanan pangan tahun 2024.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Sapa, Dany Mamangkey, dan dihadiri tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa. Suasana rapat berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan.

“Rapat ini merupakan langkah penyelesaian sekaligus penyaluran manfaat dari program ketahanan pangan. Hasil penjualan ternak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kebutuhan pokok,” ungkap Dany Mamangkey dalam sambutannya.

Hasil musyawarah memutuskan dana tersebut akan diwujudkan dalam bentuk paket sembako yang akan dibagikan merata kepada setiap kepala keluarga. Paket berisi beras 10 kg, satu bakul telur ayam, minyak goreng, gula pasir, dan teh celup.

Selain itu, forum juga sepakat membentuk tim khusus yang akan melakukan pembelian seluruh kebutuhan tersebut, memastikan kualitas dan ketepatan distribusi kepada warga.

Langkah ini disambut antusias oleh masyarakat.

Novel Waroka, S.IP. mengapresiasi sikap Pemerintah Desa yang mau mendengarkan aspirasi dan mengembalikan manfaat program kepada rakyat.

“Ini bukti perjuangan masyarakat tak sia-sia. Kami akan terus mengawal penggunaan dana desa agar bermanfaat dan transparan,” ujar Novel Waroka aktivis Desa ini.

Masyarakat Desa Sapa Barat berharap penyaluran bantuan ini tidak hanya membantu kebutuhan harian, tetapi juga mempererat kebersamaan warga dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.

(suvriet)