Pemkab dan DPRD Minahasa Selatan Perkuat Komitmen Antikorupsi Bersama KPK RI

Jakarta, Inspirasisulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan komitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan melalui kehadiran Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dan Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) 2025, yang bertujuan memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui delapan area intervensi, mulai dari perencanaan–penganggaran, pengadaan barang/jasa, hingga tata kelola sumber daya alam dan pajak daerah.
Delegasi Lengkap dari Minahasa Selatan
Ketua DPRD Minahasa Selatan hadir bersama Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH dan Plh. Kepala Bagian Administrasi dan Umum Setwan Irwan Somba, SH.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., Inspektur Daerah Frans H. Pandeynuwu, SE., MM., CGCAE, CGRA, Kepala BKAD Drs. James Tombokan, serta Admin MCSP 2025 Hetmi Wowor, SKM.
Mereka bergabung bersama kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara, masing-masing dengan jajaran pejabat terkait, untuk menyamakan langkah dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi.
Fokus pada Pencegahan dan Perbaikan Sistemik
Melalui Rakor ini, KPK mendorong pemerintah daerah untuk:
Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa melalui pemanfaatan e-Katalog.
Menyempurnakan pengelolaan aset daerah dengan sertifikasi dan digitalisasi.
Mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui integrasi pajak dan retribusi.
Menjaga integritas tata kelola perizinan dan pengelolaan sumber daya alam.
Bupati Franky Donny Wongkar menyatakan bahwa Minahasa Selatan siap menjalankan seluruh indikator MCSP 2025, sekaligus mempercepat transformasi digital tata kelola pemerintahan.
“Ini adalah komitmen bersama, bukan hanya kepala daerah, tetapi juga DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat. Pencegahan korupsi adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah Nyata untuk Minahasa Selatan
Usai Rakor, Pemkab dan DPRD Minahasa Selatan akan menindaklanjuti arahan KPK dengan menyusun roadmap pencegahan korupsi, yang mencakup:
Peningkatan kapasitas aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
Publikasi progres proyek strategis secara berkala.
Penyempurnaan regulasi daerah terkait transparansi dan pelayanan publik.
Dengan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif, Minahasa Selatan menargetkan capaian MCSP 2025 di atas rata-rata provinsi, sebagai wujud nyata membangun pemerintahan daerah yang bersih, modern, dan terpercaya.
(sivriet)