Sekda Sitaro Hadiri FGD Revisi RTRW 2025–2045, Matangkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan

KEPULAUAN SITARO — Perencanaan tata ruang yang matang menjadi kunci pembangunan daerah berkelanjutan. Kamis (07/08/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sitaro Tahun 2025–2045 secara virtual dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah.

FGD ini menjadi forum strategis untuk membahas pembaruan arah pembangunan wilayah Sitaro selama dua dekade ke depan, termasuk penataan kawasan permukiman, perlindungan lingkungan, hingga pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi.

Dalam keterangannya, Sekda Denny Kondoj menegaskan pentingnya revisi RTRW agar selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan nasional.

“RTRW ini akan menjadi panduan utama dalam pemanfaatan ruang wilayah Sitaro. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan terarah, efisien, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Diskusi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi teknis, akademisi, hingga perwakilan masyarakat, untuk memastikan dokumen revisi RTRW mencerminkan kepentingan semua pihak.

Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap, hasil revisi ini dapat memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi serta kelestarian alam di wilayah kepulauan.

(red)