Tak Biasa! Kadis Kominfo Minsel Ngantor di Tipikor, Ada Apa dengan Dana Media?

MINSEL, Inspirasisulut.com — Suasana di Mapolres Minahasa Selatan, Rabu (22/10/2025), mendadak jadi sorotan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan, Tusrianto Rumengan, SSTP, M.Si, terpantau mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana advertorial media tahun anggaran 2023–2024.

Usai diperiksa selama kurang lebih tiga jam, sejak pukul 15.00 WITA, Rumengan menemui sejumlah awak media. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di ruang Tipikor semata untuk memberikan klarifikasi dan keterangan tambahan terkait pengelolaan dana publikasi media di lingkup Dinas Kominfo Minsel.

“Saya hadir untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait administrasi dana advertorial tahun anggaran 2023–2024. Ini bagian dari transparansi dan tanggung jawab kami sebagai pejabat publik,” ujar Rumengan kepada wartawan.

Meski tengah menjalani pemeriksaan, Rumengan tetap melontarkan apresiasi terhadap pihak kepolisian.

“Pelayanan dari penyidik Tipikor sangat baik dan profesional. Prosesnya berjalan dengan tertib,” tambahnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan mengenai substansi pemeriksaan maupun perkembangan kasus tersebut.

Sumber internal menyebut, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penelusuran penggunaan anggaran publikasi media yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga belum sepenuhnya sesuai mekanisme administrasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis Dinas Kominfo dalam pengelolaan informasi dan kemitraan media di Minahasa Selatan.

(sivriet)